17 March, 2012

Membongkar Makar Ideologi AS dan Kaki Tangannya

Menyikapi upaya segelintir orang yang terdiri dari kelompok liberal, begundal, gay, homo, dan lesbi yang menyuarakan propaganda pembubaran ormas yang bergerak dalam penegakkan amar ma'ruf nahi munkar, maka umat Islam yang mayoritas di negeri ini perlu bersatu, menggalang dukungan, dan mencanangkan program umat: "Indonesia Tanpa Sepilis." Sepilis adalah akronim dari Sekularisme, Pluralisme, dan Liberalisme, kumpulan ideologi sesat yang telah difatwakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia. Tulisan bersambung ini akan membongkar makar ideologi AS dan para kompradornya di Indonesia yang menjajakan dan mengasong ideologi kotor, Sepilis!

Rand Corporation, lembaga nirlaba asal Amerika Serikat pada 2007 silam menurunkan hasil penelitian dan laporan berjudul "Building Moderate Moslem Networks" yang ditulis oleh Angel Rabasa, Cheryl Bernard, Lowell H. Schwartz, dan Pieter Sickle. Sebagai lembaga think tank, hasil penelitian dan laporan Rand Corporation sering digunakan oleh pemerintah AS sebagai rekomendasi untuk menerapkan kebijakan negeri Paman Sam itu di berbagai belahan dunia, khususnya negara-negara Islam. Seperti tertera dalam laporan tersebut, penelitian tentang "Membangun Jaringan Muslim Moderat" disponsori oleh Smith Richardson Foundation, sebuah yayasan yang berdiri sejak tahun 1935.

Smith Rachardson Foundation memiliki konsen pada dua isu penting yang sangat berpengaruh bagi kepentingan hegemoni AS, yaitu International Security (Keamanan Internasional) dan Foreign Policy (Kebijakan Luar Negeri). Karenanya, yayasan ini mensponsori penelitian tentang bagaimana menciptakan "Jaringan Muslim Moderat" di berbagai belahan dunia. Meski tak secara jelas tersirat, namun arah dari upaya membangun jaringan muslim moderat ini sangatlah jelas, yaitu meredam, meminimalisir, bahkan menghapuskan sama sekali kelompok-kelompok yang mereka cap sebagai "ekstremisme Islam" dan menjadi ancaman bagi hegemoni AS. Inilah arah dari program besar mereka.

Sebagai negara yang mengaku super power, AS berusaha mengamankan "national interest" (kepentingan nasional) mereka, yang lagi-lagi anehnya, AS seolah mengklaim national interest mereka tersebar di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. AS tidak ingin national interest mereka itu terganggu oleh kelompok-kelompok anti Amerika, yang bisa berakibat pada runtuhnya hegemoni mereka. Ironisnya, upaya untuk mengamankan national interest AS dilakukan dengan cara menjajah negeri-negeri kaya, mengeruk hasil buminya, dan menyebarkan permusuhan terhadap kelompok fundamentalis yang berpegang teguh pada upaya-upaya penegakkan syariat Islam. Penjajahan bidang ekonomi, dilakukan dengan cara menekan pemerintah, G to G, agar membuat kebijakan yang menguntungkan imprealisme mereka. Sementara penjajahan dalam bidang sosial, politik, budaya, dan pemikiran dilakukan dengan cara menciptakan "potential partner" (partner potensial) untuk melawan apa yang mereka sebut sebagai "ekstremisme Islam."

Siapa saja potensial partner yang direkomendasikan oleh Rand Corporation kepada AS?
Pada ranah sosial, prioritas yang akan dirangkul oleh AS untuk membangun saluran propaganda hegemonis mereka dan memerangi ekstremisme Islam adalah: Pertama, intelektual atau akademisi yang sekular dan liberal. Kedua, cendekiawan muda religius yang moderat. Ketiga, komunitas aktivis (sekular). Keempat, kelompok perempuan yang aktif dalam propaganda kesetaraan gender. Kelima, jurnalis dan penulis moderat. Elemen-elemen tersebut diharapkan bisa menjadi corong propaganda dengan program-program pendidikan demokrasi, jaringan media moderat untuk melawan media-media konservatis Muslim yang anti terhadap demokrasi, memasarkan ide kesetaraan gender, dan melakukan advokasi.

Dalam pembukaan riset papernya tersebut, Rand Corporation menulis, "Kelompok radikal telah sukses melakukan intimidasi, marginalisasi, dan pembungkaman terhadap kelompok muslim moderat...bahkan di Indonesia kelompok radikal relatif telah melakukan upaya pemaksaan dan ancaman kekerasan untuk mengintimidasi kelompok yang berseberangan dengan mereka. Ulama-ulama radikal telah mengeluarkan fatwa yang bisa menjadi otorisasi bagi pembunuhan kelompok liberal yang dianggap murtad...". Rand Corporation menegaskan, kelompok Muslim moderat, liberal, dan sekular, adalah kelompok yang bisa dijadikan partner potensial dalam melawan kelompok radikal/ekstremis Islam.Khusus untuk kelompok moderat, Rand Corporation menambahkan istilah moderat tradisionalis, termasuk kalangan sufi.

Berikut penjelasan dan definisi mengenai ketiga partner potensial AS dalam memerangi apa yang mereka sebut "ekstremisme Islam":

Pertama, Kelompok sekular. Didefinisikan oleh Rand Corporation sebagai mereka yang menolak campur tangan agama dalam urusan negara, dan berusaha membuat undang-undang sekular sebagai konstitusi negara. Bagi mereka, negara tak boleh memasukkan nilai-nilai agama tertentu, yang kemudian mengintervensi hak-hak mereka secara luas. Karena itu ketika Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi digulirkan, mereka selalu berteriak bahwa negara tak boleh mengatur urusan privat rakyatnya, seperti cara berpakaian, dan lain sebagainya yang dianggap sebagai hak privasi seseorang. Intinya, negara tak boleh mengintervensi jika ada masyarakat yang ingin menampakkan pusar, dada, ataupun paha di depan umum, dengan alasan privasi. Kelompok sekular ini kemudian berteriak lantang, "My body is my right, tubuhku adalah hakku". Siapa pun tak berhak mengatur atau mengintervensi.

Kelompok Muslim liberal. Didefinisikan oleh Rand Corporation sebagai mereka yang meyakini bahwa kebenaran nilai-nilai Islam sejalan dengan demokrasi, pluralisme, hak asasi manusia, kebebasan individu, dan kesetaraan. Kelompok Muslim liberal ini, menurut Rand, bisa berasal dari kalangan muslim, yang berusaha membangun harmoni antara nilai-nilai Islam dengan dunia modern. Rand menyebut satu contoh sosok liberal yang berasal dari kalangan tradisionalis, yaitu Ulil Abshar Abdalla, tokoh dan penggerak Jaringan Islam Liberal (JIL) yang kini berkiprah di Partai Demokrat.

Kelompok moderat tradisionalis dan kalangan sufi. Didefinisikan oleh Rand Corporation sebagai kelompok yang menentang gerakan Salafi dan Wahabi, yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai tradisi dan keyakinan kelompok sufi.
Untuk itu, kelompok tradisional moderat yang terpancing dengan adu domba musuh-musuh Islam, membuat propaganda tentang bahaya kelompok Salafi wahabi dan memunculkan kembali pertentangan soal-soal khilafiyah yang bersifat furu’ serta membuat beragam stigamatisasi, seperti mengampanyekan bahaya “Wahabisasi global”, bahaya “ideologi trans-nasional”, bahaya ”ideologi puritan radikal” dan lain sebagainya yang justru seperti menari di atas tabuhan genderang Barat yang memang berupaya memecah belah umat Islam.

Sedangkan kelompok sufi dirangkul untuk membentuk komunitas-komunita sufi perkotaan (urban sufism) dengan melakukan program-program kajian berkedok spiritual kebatinan dengan balutan nama keren seperti new age movement (gerakan era baru). Kelompok-kelompok ini mengajarkan meditasi, yoga, mind control, dan lain sebagainya. Islam, bagi mereka seolah hanya perkara batin saja, sehingga mereka membuang jauh-jauh ajaran Islam yang dianggap sebagai radikalisme dan kekerasan, seperti ajaran tentang jihad, hukum jinayat, amar makruf nahi munkar, dan lain sebagainya. Syariat dipahami sebagai lelaku batin, tidak dibarengi dengan praktek lahir.Inilah yang pada masa lalu dipropagandakan oleh orientalis Belanda, Snouck Hurgronje,yang merekomendasikan pada penjajah Belanda agar tidak mengganggu umat Islam yang sekadar menjalankan ritual agamanya saja, seperti shalat, zakat, shaum, haji, dan sebagainya, namun jangan biarkan jika mereka menumbuhkan kesadaran politik (polietik bewust) yang bisa menjadi ancaman bagi kolonial Belanda. Snouck seolah ingin mengatakan, jika umat Islam sudah tidak peduli lagi terhadap kesadaran politik, kesadaran tentang penyatuan agama dan negara, maka biarkan saja. Itu artinya, mereka telah terjebak dalam pusaran sekularisasi yang bisa menguntungkan penjajah.
Ironisnya, saat ini menjamur berbagai majelis-majelis zikir dengan massa yang tumpah ruah ketika menyelenggarakan acara, konvoi di jalan-jalan, ratusan bahkan ribuan jamaahnya, namun jarang sekali menyatakan sikap tegas dan keras untuk menyuarakan perlawanan terhadap liberalisme, pluralisme, sekularisme, aliran-aliran sesat seperti Ahmadiyah, dan sebagainya. Bahkan, hanya terlihat seperti kerumunan (crowd) yang sekadar unjuk kekuatan jumlah massa, namun tak memperlihatkan aksi nyata dalam membela hak-hak umat Islam dan akidah Islam yang teraniaya. Sebagian bahkan ada yang lebih memilih akrab dengan penguasa, meskipun penguasa tersebut tak pernah melindung akidah kaum muslimin dari berbagai pelecehan dan kesesatan. Sikap seperti ini bisa menimbulkan kecurigaan, jangan-jangan mereka sudah terjebak dan terperangkap masuk menjadi “potential partner” asing sebagimana yang direkomendasikan Rand Corporation. 
bagian ke dua :

Istilah "Kelompok moderat" versi AS dan sekutu-sekutunya, yang harus dirangkul dan dijadikan partner dalam memerangi apa yang mereka sebut "ekstremisme Islam" dan "Radikalisme Islam" adalah mereka yang mempunyai komitmen kuat untuk memasarkan ide-ide tentang sekularisme, pluralisme, dan liberalisme (Sepilis). Inilah tiga ide besar yang sedang dipasarkan oleh AS dan sekutunya, dengan bantuan para pengasong di negeri-negeri Muslim yang menjadi kaki tangannya, diantaranya Jaringan Islam Liberal (JIL) yang dimotori oleh Ulil Abshar Abdalla, Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) yang dimotori oleh Siti Musdah Mulia, Freedom Institute yang dimotori oleh Luthfi Asy-Syaukanie, the Wahid Institute yang dimotori oleh Yeni Abdurrahman Wahid, Setara Institute yang dimotori oleh Hendardi, International Center for Islam and Pluralism yang dimotori oleh M. Syafi'i Anwar, Komunitas Salihara yang dimotori oleh Goenawan Mohammad dan Guntur Romli, LibforAll Foundation yang dimotori oleh C. Holland Taylor (orang yang seringkali mengajak tokoh-tokoh sekular Indonesia ke Israel), dan masih banyak lagi LSM-LSM komprador yang bekerja sebagai "babu asing" dan menjalankan aksinya untuk merusak akidah dan keyakinan umat Islam. Inilah organisasi "tadah hujan" yang bekerja demi kucuran dollar, merusak dan melakukan subversi terhadap Islam.

Secara representatif, keberadaan mereka dapat terlihat jelas dalam organisasi payung bernama Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). Aliansi yang terdiri dari beragam keyakinan dan agama ini, hanyalah kedok untuk mem-back-up kelompok sesat Ahmadiyah agar tidak dibubarkan oleh pemerintah. Mereka juga menjadikan Pancasila sebagai tameng untuk melindungi penodaan yang dilakukan oleh Ahmadiyah terhadap ajaran-ajaran Islam. Pada 1 Juni 2008, kelompok ini menggelar acara "Apel Siaga Pancasila" di Monumen Nasional yang berujung pada bentrokan dengan Komando Laskar Islam.

Sebelum apel siaga itu dilakukan kelompok AKKBB telah membuat pra-kondisi dengan menebar iklan provokatif di berbagai media massa nasional dengan tagline besar, "Mari Selamatkan Indonesia Kita". Dalam iklan tersebut tertera 289 nama tokoh yang mendukung gerakan mereka, diantaranya Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Azyumardi Azra, Syafi'i Ma'arif, Siti Musdah Mulia, Rizal Mallarangeng, Adnan Buyung Nasution, Dawam Rahardjo, dan lain sebagainya. Sebagian tokoh ini juga kemudian terlibat dalam permohonan uji materi UU No.1 PNPS/1965 Tentang Pencegahan Penodaan Agama. Dalam uji materi yang dilakukan di Mahkamah Konstitusi ini kelompok liberal keok, karena MK menolak gugatan mereka.

Aroma keterlibatan asing dalam gugatan yang diajukan kelompok liberal terkait UU Pencehan Penodaan Agama itu tercium, tatkala mereka meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendengarkan keterangan saksi dari Amerika, W Cole Durham. Durham adalah pakar hak asasi manusia dari Harvard University. Upaya mendatangkan saksi ahli dari Amerika mendapat tentangan keras Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU). Ketua PBNU saat itu, KH. Hasyim Muzadi menyatakan bahwa kehadiran saksi dari AS itu makin membuktikan adanya skenario internasional untuk mengacaukan kehidupan beragama di tanah air.

KH. Hasyim Muzadi yang juga menjadi saksi ahli yang diajukan oleh umat Islam dengan tegas menolak pakar HAM yang diajukan oleh kelompok liberal."Mahkamah kita adalah Mahkamah Konstitusi nasional bukan mahkamah internasional. Ukurannya tidak sama dengan asing,"tegas Kiai Hasyim yang juga menjabat sebagai Sekjend Internasional Conference of Islamic Scholars (ICIS) dan Presiden World Conference on Religion for Peace (WCRP).

Hasyim Muzadi menegaskan, UU No.1 PNPS/1965 adalah upaya mengantisipasi penodaan agama, agar kehidupan beragama bisa berlangsung tertib dan harmonis, tanpa adanya pelecehan dan penodaan terhadap keyakinan tertentu. Hasyim juga menduga gugatan terhadap UU ini ditunggangi oleh kelompok atheis yang memang sudah lama ingin bangkit kembali di negeri ini. Dengan tegas Hasyim menyatakan bahwa gugatan tersebut bukan menguntungkan kepentingan umat beragama di Indonesia, tapi justru akan membuat pertentangan di kalangan masyarakat. "Ini hanya menguntungkan atheisme melalui neolib dalam memanfaatkan demokrasi yang over dosis," tegasnya. HAM kata Hasyim, diukur menurut ukuran konstitusi, bukan menurut pendapat orang asing.

Selain mengajukan permohonan uji materi UU Tentang Pencegahan Penodaan Agama, kelompok liberal dengan dukungan aktivis perempuan dan transgender (homo, lesbi, biseksual) bergerilya menolak Qanun Jinayat yang disahkan oleh Pemerintah Daerah Nanggroe Aceh Daarussalam (NAD) pada 14 September 2009. UU Qanun Jinayat mengatur hukuman badan terkait perjudian, khamar, khalwat (berduaan bukan mahram), zina, liwath (homoseksual), dan musahaqah (lesbian), dan lain-lain. Mereka bergerilya ke Departemen Dalam Negeri untuk membatalkan qanun tersebut, dan melakukan berbagai aksi demo dan kampanye penolakan. Mereka menggalang dukungan organisasi HAM internasional (Human Right Watch).

Anehnya, penolakan terhadap Qanun Jinayat justru tidak datang dari rakyat Aceh sendiri, melainkan datang dari kelompok liberal dan transgender yang berada di luar Aceh. Istilahnya, Qanunnya berlaku di Aceh, eh yang menolak para gay, homo, lesbi, biseksual, dan gerombolan liberal di Surabaya. Dengan dukungan internasional, mereka melakukan kampanye, "An International Campaign for Sexual and Reproductive Right" (Kampanye Internasional untuk Hak Seksual dan Reproduksi) di kampus IAIN Sunan Ampel Surabaya. Acara ini diselenggarakan oleh NGO internasional the Coalition for Sexual and Bodily Right in Muslim Societies (CSBR), yang didukung oleh gabungan dari 20 LSM pengusung virus Sepilis, diantaranya LSM Gaya Nusantara yang merupakan tempat bernaungnya para gay, homo, dan lesbi.

Seminar dan kampanye tersebut dihadiri oleh Guntur Romli, aktivis AKKBB yang juga aktif di Jurnal Perempuan dan Komunitas Salihara. Guntur adalah orang yang memiliki syahwat tinggi untuk membubarkan Front Pembela Islam (FPI). Syahwat tersebut ia lampiaskan dengan menggalang segelintir begundal, homo, gay, dan lesbi untuk berteriak-teriak di Bunderan HI dalam kampanye "Indonesia Tanpa FPI". Selain Guntur Romli, tokoh Jaringan Islam Liberal yang sekarang mencari nafkah di Partai Demokrat, Ulil Abshar Abdalla, juga nampak dalam kerumunan kecil tersebut.

Kampanye kaum liberal dan mereka yang mengalami disorienteasi seksual tersebut tak lebih dari rasa frustasi mereka karena tak juga laku memasarkan paham Sepilis di Indonesia. Bahkan, karena tak juga mampu menjadi pengasong yang sukses memasarkan paham sesat tersebut, beberapa funding asing mulai mengurangi bahkan menghentikan transfer dollar kepada kelompok tersebut. Karena itu, tak heran jika Ulil Abshar Abdalla berpindah ke ketiak Partai Demokrat, partai yang beberapa kadernya diduga menjadi mesin ATM pengeruk uang rakyat. Di partai yang sudah "babak belur" karena kasus korupsi dan kebohongan publik ini, Ulil yang dulu menjadi pengasong di JIL, kini menjabat sebagai Ketua Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan. Entah atas dasar apa, Demokrat menempatkan dirinya di posisi tersebut. Apakah partai yang dibidani oleh SBY ini ingin Ulil membuat strategi dan kebijakan untuk memasarkan liberalisasi di Indonesia? Wallahu a'lam. (bersambung)

Oleh, Artawijaya (Editor Pustaka Al Kautsar)
 
repost from : 
http://www.eramuslim.com/berita/laporan-khusus/indonesia-tanpa-sepilis-membongkar-makar-ideologi-as-dan-kaki-tangannya-1.htm
http://www.eramuslim.com/berita/laporan-khusus/indonesia-tanpa-sepilis-membongkar-makar-ideologi-as-dan-kaki-tangannya-2.htm

0 komentar:

Post a Comment

 

PKS TV Sudan