07 June, 2014

Ikhtilaf dalam Fiqh & Warisan Adab Salafush Shalih


Khazanah Fiqh dalam furu'nya begitu kaya; di dalam nan benar, masih ada tepat & luput, jumhur & menyendiri. Indahnya jika ummat kian dewasa.

Di kalangan Tabi'in; Imam Atha' ibn Abi Rabah menabrak pendapat Jumhur kala menyatakan melempar jumrah sebelum lingsir mentari adalah utama.

Pendapat beliau, pada zamannya, dianggap ganjil & menyalahi ijma'. Tapi lalu tibalah masa di mana pendapat beliau dianggap tepat & dipakai.

Masa itu adalah hari ini; ketika jama'ah haji membludak & tak mungkin semua ambil waktu utama bakda lingsir. Memaksakan; justru jadi bahaya.

Demikianlah Fiqh dengan kekayaan khazanahnya; akan menemukan tempat & waktu di mana ummat menghajatkan fahaman tepat dalam beragama. Indah.

Maka selain 'ilmu, ada yang penting kita warisi dari Salafush Shalih. Akhlaq. Setelah hujjah bertemu hujjah; hujat tak lagi mendapat tempat.

Ada nan masih bertanya; apakah Ikhtilaf meniscayakan yang satu benar sedangkan yang lain keliru? Mari kita simak salah satu contoh terkenal.

Nabi bersabda pada pasukan yang akan berangkat ke Bani Quraizhah bakda perang Ahzab; "Jangan kalian shalat 'Ashr kecuali di Bani Quraizhah!"

Ternyata; sebelum sampai ke Bani Quraizhah, waktu 'Ashr hampir habis. Sebagian sahabat berhenti tuk shalat 'Ashr; sebagian lain jalan terus.

Yang berhenti beranggapan sabda Nabi itu mengandung makna kiasan bahwa mereka harus bergegas. Tapi kalau waktu 'Ashr mau habis; shalat dulu.

Dasar dalil mereka jelas; shalat itu 'ibadah yang ditentukan waktunya & tidak mungkin menjama' 'Ashr dengan Maghrib nanti di Bani Quraizhah.

Yang berjalan terus juga berdalil; sabda Rasulullah itu mutlak: tidak boleh shalat 'Ashr kecuali di Bani Quraizhah. Tempat yang menentukan.

Bagi mereka; menyelisihi perintah Rasulillah adalah kedurhakaan. Maka merekapun jalan terus meski belum shalat 'Ashr & waktunya sudah habis.

Perhatikan; bagi yang berhenti, yang jalan terus itu berdosa karena tidak shalat 'Ashr pada waktunya. Pun sebaliknya bagi yang jalan terus..

..yang berhenti itu dosa karena menyelisihi perintah Rasulullah & shalat tidak di tempat yang beliau tentukan. Betapa rumit kedua fahaman.

Tapi apa yang terjadi ketika seusai misi mereka menghadap & saling melaporkan? Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam tak menyalahkan siapapun!

Beginilah Fiqh; ia bermakna pemahaman. Maka kadang pemahaman memang tak bisa satu. Dan keduanya tiada yang disalahkan oleh Baginda Nabi.

Maka para Imam Fuqaha' nan agung mengajari; Ikhtilaf tak selalu berarti yang satu benar yang satu keliru. Keduanya bisa ada dalam kebenaran.

Amat adil & mulia ujaran Imam Asy Syafi'i; "Pendapatku benar, tapi mengandung keliru. Pendapat orang lain keliru, tapi mengandungi benar."

Hari ini, kita & mereka bagai bumi & langit dalam ilmu; maka dalam adab & akhlaq, mari mengupayakan jadi cermin pemantul para mentari itu.

نحن إلى قليل من الأدب أحوج منا إلى كثير من العلم
Kita lebih berhajat pada sedikit Adab, daripada berbanyak Pengetahuan. {Ibn Al Mubarak}

Demikian Shalih(in+at), bincang kecil dari Salim yang fakir ilmu & dha'if adab, tentang Ikhtilaf dalam Fiqh & warisan Adab Salafush Shalih:)


*https://twitter.com/salimafillah
Sumber : http://www.pkspiyungan.org/2013/12/ikhtilaf-dalam-fiqh-warisan-adab.html

0 komentar:

Post a Comment

 

PKS TV Sudan