17 February, 2012

Keutamaan Shalat berjama’ah

Salah satu sunnah Nabi SAW yang seringkali kurang diindahkan oleh umat Islam adalah shalat berjamaa’ah di masjid. Kurangnya perhatian umat Islam pada sunanul huda ini telah mencapai tingkat yang memprihatinkan. Karena bukan hanya kalangan awam saja yang meninggalkannya, tapi juga tidak sedikit kalangan khusus—santri, ustadz, dan tokoh agama—yang meninggalkannya. Padahal jika kita simak berbagai hadits Nabi Muhammad SAW, tentu akan kita dapati perhatian yang demikian kuat dari generasi terbaik itu pada ibadah sunnah muakkad ini.

Shalat berjama’ah di masjid amat ditekankan perintahnya oleh Rasulullah SAW. Imam Muslim meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah,
Ada seorang buta datang kepada Nabi SAW dan berkata: “Wahai Rasulullah, tidak ada seorang pun yang menuntun saya untuk datang ke masjid”; kemudian laki-laki buta itu minta keringanan/dispensasi kepada beliau agar diperkenankan shalat di rumahnya. Nabi SAW pun mengizinkannya; tetapi ketika ia bangkit untuk pulang, beliau SAW bertanya kepadanya: “Apakah kamu mendengar panggilan untuk shalat (adzan)?”. Laki-laki buta itu menjawab: “Ya (saya mendengar)”. Nabi SAW bersabda: “(Kalau begitu)Kamu harus datang ke masjid”.

Hadits di atas dengan jelas menginformasikan tentang penekanan perintah shalat berjama’ah, seorang buta sekalipun—bahkan yang tidak memiliki penuntun—tetap harus datang ke masjid jika mendengar seruan adzan.
Selain itu, shalat berjama’ah pun memiliki keutamaan daripada shalat sendirian. Sebuah hadits masyhur muttafaq ‘alaih yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim menerangkan hal ini,
Dari Ibnu ‘Umar r.a. bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: “Shalat berjama’ah itu lebih utama daripada shalat sendirian sebanyak 27 derajat”. 

Sungguh sangat  rugi orang yang melewatkan begitu saja keutamaan ini. Wahai saudaraku, bukankah ini seharusnya yang kita kejar demi meraih keridhoan Allah SWT? Demi membuktikan kecintaan kita pada-Nya? Demi meraih kebaikan bagi kehidupan kita?

Takutlah kepada Allah, karena sifat malas shalat berjama’ah di masjid—khususnya shubuh dan isya—adalah ciri orang munafik. Hal ini dijelaskan sendiri oleh beliau,
“Tidak ada shalat—berjama’ah—yang dirasakan berat oleh orang munafik, kecuali shalat fajr (shubuh) dan isya. Seandainya mereka mengetahui (keutamaan) yang ada pada keduanya, pasti mereka akan mendatangi keduanya walaupun harus merangkak…”

Oleh karena itu marilah kita berupaya sekuat tenaga menghidupkan sunnah shalat berjamaah ini. Agar keislaman kita terpelihara dan terhindar dari kesesatan serta kemunafikan. Sahabat Nabi SAW, Abdullah bin Mas’ud berkata,

“Siapa saja diantara kalian yang ingin bertemu dengan Allah SWT sebagai muslim maka ia harus benar-benar menjaga shalat-shalat ketika terdengar suara adzan. Sesungguhnya Allah telah mensyariatkan kepada Nabi SAW sunanul huda (tuntunan-tuntunan yang penuh petunjuk) dan sesungguhnya shalat jama’ah itu termasuk sunanul huda. Seandainya kalian shalat di rumahmu sebagaimana kebiasaan orang yang tidak suka berjama’ah, niscaya kamu sekalian telah meninggalkan sunnah Nabi, dan seandainya kamu sekalian meninggalkan sunnah Nabi, niscaya kamu tersesat. Sungguh pada masa Nabi tiada seorang pun tertinggal dari shalat berjama’ah kecuali orang munafik yang jelas-jelas munafik. Sehingga terjadi ada seorang (sahabat) dipapah oleh dua orang sehingga ia bias berdiri pada salah satu barisan” (HR. Muslim).

Mari saudaraku, tekadkan dalam hati untuk selalu menjaga shalat berjama’ah di masjid. Jangan lupa ajak keluarga dan tetangga-tetangga kita untuk melaksanakannya. Insya Allah dengan sunnah ini umat Islam akan menjadi umat yang solid; terpelihara rasa persaudaraan, persatuan dan kesatuannya. Semoga.

sumber : http://al-intima.com/keutamaan-shalat-berjamaah

0 komentar:

Post a Comment

 

PKS TV Sudan